Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim menggelar razia yustisi di seputaran Kota Muaraenim, Kamis (20/5/2021).
Hasilnya, belasan masyarakat terjaring oleh tim Yustisi Polres Muaraenim tidak mengenakan masker.
Tak pelak, masyarakat yang kepergok tidak displin ini dijatuhi sanksi berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mendapat teguran oleh tim Yustisi Prokes Polres Muaraenim.
“Sebenarnya ini bukan hukuman, Akan tetapi lebih menekankan pendisiplinan kepada masyarakat agar selalu menaati dan mematuhi prokes, dengan memberikan ganjaran efek jera push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” tegas Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Perwira Pengendali Iptu Awan Septiadi di sela razia tersebut.
Dijelaskan Awan, kegiatan razia Yustisi tersebut akan dilakukan secara rutin setiap hari di pusat-pusat keramaian masyarakat di Muaraenim.
“Untuk hari ini ada dua titik yang kita lakukan dengan menggelar razia Yustisi ini, yaitu di pasar Inpres dan jembatan Enim 1 di Kota Muaraenim, dengan belasan masyarakat terjaring. Di mana mereka ini kita beri sanksi ringan. Di mana hampir semuanya tidak memakai masker,” bebernya.
Masih kata Awan, pihaknya terus melakukan razia yustisi ini tidak hanya pada siang, akan tetapi pada malam hari juga mereka lakukan di tempat-tempat keramaian dan tempat-tempat nongkrong kawula muda pada waktu malam hari.
Ditegaskanya hal ini mereka lakukan demi keselamatan dan keamanan semua.
“Mari selalu patuhi imbauan Prokes dari perintah yang pertama selalu menggunakan masker. Kedua sebelum dan sesudah kita melakukan kegiatan menbiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air, ketiga tetap jaga jarak dan yang terakhir kurangilah mobilitas demi tidak terjadinya kerumunan,” pungkasnya. (**)











