Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Entah apa yang dipikirkan Abu (27), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang ini.
Dia nekat datang ke rumah perempuan berinisial FH (37) yang berada di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, hanya ingin mengintipnya di dalam kamar.
Namun aksi cabul yang dilakukan Abu pada Rabu (28/7/2021) lalu itu tidak berjalan mulus. Satpam komplek di tempat tinggal perempuan yang merupakan atasan pelaku, berhasil memergoki ulah tak terpuji Abu.
Tak pelak, atas ulahnya itu, Abu digiring petugas keamanan komplek ke Mapolsek Kalidoni guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ditemui di Polsek Kalidoni Palembang, Abu mengaku mengakui nafsu dengan kemolekan tubuh bosnya yang bergender perempuan itu.
Abu mengaku aksi cabulnya bukan pertama kali dilakukannya. Bahkan di tempatnya bekerja, dia sering mengintip FH saat beraktivitas di kamar mandi.
“Saya nafsu melihat FH. Jadi saya mau ngintip dia. Bahkan di tempat jualan, saya intip waktu di kamar mandi,” ujar pelaku Abu kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni, AKP Avial Kalza mengatakan, korban telah melaporkan pelaku karena tertangkap basah memanjat tembok rumah korban sambil mengintip ke arah jendela rumahnya.
“Korban menangkap basah pelaku yang ternyata sudah berada di jendela atas rumah korban dengan kondisi terbuka. Meski tidak ada barang yang diambil namun pelaku diduga ingin melakukan pencurian maka kita giring pelaku ke Polsek Kalidoni,” katanya.
AKP Avial Kalza mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, sebab dalam aksinya tidak ada barang yang dicurinya.
“Untuk sementara ini dia (Abu –red) terancam pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara,” katanya. (**)











