Palembang, Sumselupdate.com – Kepergok mencuri Ponsel di warung nasi di Jalan R Sukamto, Kelurahan 20 Ilir D-II, Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (14/8) dini hari, membuat MA (17) yang masih berstatus pelajar SMA ini diamankan warga sekitar.
Informasi dihimpun, awalnya pelapor atas nama Novita Lia Sari (18) sedang duduk di dalam warung nasi pecel lele di TKP. Kemudian datang tersangka masuk ke dalam warung minta uang kepada pelapor.
Ketika pelapor akan membelikan bensin saat itulah tersangka mengambil Ponsel milik pelapor yang berada di atas meja dan dimasukkan ke dalam kantung saku celananya.
Namun, aksi yang dilakukan tersangka kepergok oleh pelapor. Saat tersangka berlari dan dikejar oleh massa hingga akhirnya berhasil ditangkap warga.
“Barang bukti yang diamankan Ponsel merk Oppo warna putih. Pelaku ini dapat terancam dikenakan Pasal 363 KUHP,” tutup Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara. (Man)











