Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran aksi TP (16) dan MR (17) menjambret mahasiswi bernama Yolanda warga kawasan Seruni Ilir Barat I (IB I) di kawasan Dr M Isa Palembang, pada Kamis (27/4) malam, dipergoki anggota Sat Intelkam yang sedang melakukan patroli, akhirnya keduanya berhasil diamankan.
Kejadian bermula ketika korban bersama rekannya Crismonika (19), tengah menggunakan sepeda motor. Kemudian, ketika berada di lokasi kejadian, tepatnya di depan Sekolah Menegah Pertama (SMP) Adabiyah, kendaraan korban dipepet oleh kedua tersangka, yang saat itu mengendari sepeda motor Yamaha MX King tanpa nomor polisi.
Lalu, tersangka TP yang saat itu dibonceng, langsung merampas tas yang tengah disandang korban Yolanda. Petugas Intelkam yang kebetulan sedang melakukan mobile hunting di lokasi kejadian, juga turut melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil ditangkap di Jalan Betet, tepatnya di depan Universitas IBA setelah terjatuh lantaran tak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
“Kedua tersangka sempat dihakimi massa. Barang bukti yang diamankan satu tas dan Ipad merek apple dengan total 10 juta,” kata Kasubnit Satuan Intelkam Polresta Palembang, Aipda Aviv Sancoko.
Sedangkan TP mengaku, sudah dua kali melakukan aksi jambret di lokasi yang sama dan mendapat ponsel Nokia dan sudah dijual kepada Y, pedagang ponsel bekas di kawasan Megaria seharga Rp200 ribu.
“MR joki, saya yang menarik tas korban. Terpaksa jadi jambret karena tidak punya uang. Saya di Palembang tinggal di rumah nenek dekat rumah MR. Uangnya dipakai buat foya-foya dan beli miras,” katanya. (tra)











