Palembang, Sumselupdate.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengkritik dan mempertanyakan proses dana transfer daerah dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) .
Hal tersebut disampaikan Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumsel dan Kepala Daerah se-Sumsel di Ruang Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (16/3/2021).
“Pertemuan ini untuk mengetahui proses transfer dana APBN salah satunya dana alokasi khusus (DAK),” kata Ketua BAKN DPRI Wahyu Sanjaya.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, adanya Keluhan kepala daerah di mana sering DAK yang diterima justru yang tidak menjadi prioritas daerah.
Kondisi menjadikan daerah harus menyesuaikan ulang DAK dengan program pembangunan di daerah.
“Ke depan BAKN berharap pemerintah pusat dapat lebih transparan terhadap proses dana transfer daerah terutama DAK sehingga dampaknya lebih terasa bagi masyarakat di daerah,” tegas Wahyu Sanjaya.
Dalam kesempatan tersebut Wahyu Sanjaya selaku Ketua BAKN mengingatkan inspektorat propinsi/kab/kota untuk dapat membuat review secara periodik terhadap penggunaan DAK sehingga akuntabel.
“Kita ingatkan Inspektorat provinsi dan Inspektorat di kabupaten kota se-Sumsel untuk dapat membuat review secara periodik terhadap penggunaan DAK sehingga akuntabel,” ujarnya.
Adanya Pertemuan BAKN dengan Pemerintah Provinsi dan kepala daerah se-Sumsel mendapat respon positif dari kepala daerah.
Salah satunya Bupati lahat, Cik Ujang yang menyampaikan respon positif dari apa yang disampaikan Wahyu Sanjaya selaku Ketua BAKN.
“Memang idealnya transfer dana kita terima terutama DAK harus sama dengan apa yang kita usulkan ke pusat. Jadi dana bisa kita gunakan dengan tepat sasaran dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” cetusnya.
Di tempat yang sama, Walikota Pagaralam Alfian Maskoni menyampaikan apresiasi apa yang disampaikan Ketua BAKN DPR RI terkait DAK. (yud)











