Jakarta, sumselupdate.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan, Selasa (12/9/2023) di eL Hotel Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebanyak 56 PMI berangkat ke Korsel melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, sementara 6 PMI ke Taiwan melalui program Special Placement Program to Taiwan (SP2T).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengingatkan agar para PMI menjaga nama baik bangsa, salah satu dengan cara bekerja dengan baik.
Benny tidak ingin PMI yang bekerja di luar negeri justru merugikan diri sendiri, merusak nama baik dan kepercayaan bangsa.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu mencontohkan peristiwa di Taiwan beberapa waktu lalu, para PMI berkelahi satu sama lain, atas nama perguruan silat.
“Saya kecewa kemarin dapat informasi sesama anak bangsa berkelahi, sesama perkumpulan bela diri berkelahi. Dan itu ternyata peristiwa yang sudah terjadi sekian tahun, satu orang meninggal,” kata Benny.
Menurut Benny BP2MI telah mengambil tindakan menyikapi peristiwa itu.
“Saya langsung kontak keluarganya, saya sampaikan turut berduka cita, saya video call. Saya perintahkan staf saya untuk menangani di sana, kemudian saya menunggu proses pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan, tidak semua masyarakat Indonesia, mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri seperti PMI yang akan diberangkatkan ke Korsel dan Taiwan. Sehingga Benny meminta peluang itu tidak disia-siakan.
“Hanya orang-orang baik, orang-orang terpilih yang bisa bekerja di luar negeri melalui program BP2MI),”tegasnya.
Apalagi, negara telah menjamin PMI yang diberangkatkan melalui skema G to G dan SP2T, merupakan orang-orang terbaik. Ini ditegaskan melalui credential letter atau surat kepercayaan negara yang diberikan BP2MI kepada PMI, untuk diserahkan kepada pemberi kerja.
Dia berharap seluruh kepercayaan dibayar dengan kerja yang benar.
“Atas nama pemerintah Indonesia saya Kepala BP2MI mewakili warga negara kami yang baik untuk bekerja pada anda. Anda, kalian, dikatakan sebagai warga negara yang baik. Anda bukan KW-KW, bukan anak muda yang direkrut secara diam-diam, ditampung secara diam-diam, diberangkatkan secara diam-diam. Tidak!” papar Benny.(duk)











