Kepala BKSDM PALI Bantah Ada Pungli di Pelantikan 232 ASN

Rabu, 4 Januari 2017
Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten PALI Yukhairudin SE dengan tegas membantah isu yang menuding bahwa instansi yang dia pimpin melakukan pungutan liar (pungli).

Bahkan, dirinya siap memberikan sanksi tegas jika ada oknum BKD, baik itu Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meminta uang untuk merubah SK.

Read More

“Tolong beri tahu nama yang minta duit itu, sebutkan oknum itu. Katakan pada oknum itu jangan sembarang menuduh, siapa? Kalau TKS saya berhentikan, kalau PNS akan segera aku dilaporkan ke bupati, dari awal saya tidak seperti itu (pungli),” ujar Yuhairudin, Rabu (4/1/2017).

Dirinya juga mengatakan hingga saat ini sebagian petikan (SK) penempatan eselon III dan IV sudah ada yang selesai dan ada juga yang sedang dikerjakan serta ditandatangani. Ia juga meminta agar media memonitor terus dan secara berulang ia menegaskan akan memberhentikan jika ada oknum yang meminta uang untuk merubah SK.

“Jelaskan sama dia siapa yang minta itu, jangan sampai timbul fitnah, kalau pegawai BKD saya yakin tidak mungkin, kalau ada wong lain merasa bisa merubah SK dan minta duit, mungkin dia itu,” jelasnya.

Sebelumnya, santer terdengar kabar di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI soal dugaan Pungli oleh oknum BKSDM usai pelantikan 232 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab PALI, Selasa (3/1). Belum sepenuhnya dikeluarkan SK penempatan jabatan eselon III dan IV, membuat  Aparatur Sipil Negara (ASN) berspekulasi lebih jauh.

Bahkan untuk merubah SK eselon III dan IV bisa diurus asalkan mempunyai mahar senilai Rp5 juta sampai Rp10 juta kepada oknum yang bersangkutan.

Oknum ASN di PALI mengaku untuk mengisi jabatan Kasi (Kepala Seksi) atau eselon IV harus menyetor uang Rp5 juta, sedang untuk jabatan Kepala Bidang (Kepala Bidang) atau eselon III uang yang disetor Rp10 juta. Namun, jabatan Kepala Dinas atau Kepala Badan para eselon II, sumber ini tidak tahu persis.

Menurutnya jabatan Kadin dan Kaban adalah orang yang harus dekat dengan sang penguasa dan mempunyai kompetensi yang andal. “Jabatan Kasi setor Rp5 juta, jabatan Kabid Rp10 juta ke BKD,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (4/1/2017).

Ia menceritakan belum diumumkan jumlah nama jabatan khusus eselon III dan IV, disebabkan masih dirapatkan terlebih dahulu serta mahar belum di serahkan. “Sudah dilantik dan masih banyak yang belum tahu tempat posisi jabatan mereka berkerja,” jelasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts