Jakarta, Sumselupdate.com – Gaya hidup yang berlebihan dan keinginan tampil maksimal, seringkali menyebabkan kebanyakan orang terutama kaum hawa yang tergoda mengambil jalan pintas untuk mendapatkan barang yang diinginkan.
Salah satunya dengan memanfaatkan pinjaman online tanpa memikirkan dampaknya dalam jangka panjang.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakĀ Eko Novi Ariyanti mengingatkan perempuan agar tidak terpancing untuk memiliki gaya hidup lebih dari kemampuan agar tidak terjerat pinjaman online atau pinjol.
“Gaya hidup yang sesuai dengan kondisi kita, sesuai dengan kemampuan kita sehingga kita tidak tergiur dengan pinjol,” kata Eko Novi Ariyanti dalam Media Talk, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Menurut Eko Novi Ariyanti, Kementerian PPPA menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang literasi finansial dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi program pemerintah yang diselenggarakan oleh Kemkominfo.
“Mereka kan punya program untuk memberikan informasi kepada publik terkait program-program pemerintah, nah ini juga bisa kita titipkan,” katanya.
Selain itu Kementerian PPPA juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga masyarakat diantaranya Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK), Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), dan Ashoka untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak bisa langsung (edukasi) ke masyarakat tapi kami melalui lembaga yang bisa masuk ke masyarakat,” kata Eko Novi Ariyanti.
Dia menuturkan Kementerian PPPA juga menggaet radio komunitas yang memiliki akses sampai ke pedesaan untuk menyebarkan konten edukasi agar masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa pinjol memahami konsekuensi tindakan mereka.
“Itu yang kemudian bisa kita manfaatkan juga, tapi konten yang harus kita masukkan terkait bagaimana kalau kepepet tapi untuk tujuan yang sangat penting dan harus tahu teknis dan konsekuensinya apa. Itu yang harus kita beritahu kepada mereka,” kata Eko Novi. (adm3/sur)