Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan tinggi dengan berpartisipasi dalam penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran Fakultas Humaniora dan Informasi Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan (UMAD), Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan arah strategis fakultas baru agar mampu menghasilkan lulusan yang unggul, inovatif, dan berdaya saing.
Pada kegiatan itu, Kemenkum Sumsel diwakili Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dipimpin Yulkhaidir bersama jajaran.
Rektor UMAD, Shatriadi, menegaskan bahwa penyusunan visi dan misi menjadi fondasi penting dalam pengembangan Fakultas Humaniora dan Informasi. Menurutnya, rumusan tersebut harus selaras dengan arah pengembangan universitas sekaligus mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di masa depan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Humaniora dan Informasi UMAD, Sukhron, memaparkan rancangan visi, misi, tujuan, dan sasaran fakultas yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Asvic Helida, M.Sc. menyampaikan materi mengenai strategi penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran fakultas. Ia memberikan sejumlah masukan agar rumusan yang disusun tidak hanya sejalan dengan visi universitas, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Mewakili Kemenkum Sumsel, Yulkhaidir menjelaskan bahwa kerja sama antara Kementerian Hukum dan UMAD telah terjalin sejak institusi tersebut masih bernama STIKes Muhammadiyah, khususnya dalam pendampingan pendaftaran paten.
Ia menegaskan, Kementerian Hukum mendukung penyusunan visi dan misi yang mampu mendorong peningkatan jumlah Kekayaan Intelektual (KI) yang dihasilkan sivitas akademika.
“Kami berharap visi dan misi yang disusun mampu menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan kampus, sehingga semakin banyak hasil penelitian dan karya intelektual yang memperoleh pelindungan hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yulkhaidir.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi, riset, dan karya intelektual yang dapat mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
“Kemenkum Sumsel mendukung penuh upaya perguruan tinggi dalam menyusun visi dan misi yang berorientasi pada pengembangan inovasi dan peningkatan Kekayaan Intelektual. Kami berharap Fakultas Humaniora dan Informasi UMAD menjadi wadah lahirnya sumber daya manusia unggul yang menghasilkan karya intelektual berkualitas, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat serta pembangunan daerah,” kata Maju.
Melalui sinergi antara Kemenkum Sumsel dan perguruan tinggi, diharapkan tercipta ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin kuat. Hal itu dinilai penting untuk mendorong budaya inovasi, memperluas pelindungan terhadap hasil karya sivitas akademika, serta meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
(**)











