Mahasiswa Hukum Unsri Belajar Praktik Layanan Hukum di Kanwil Kemenkum Sumsel

Writer: - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya mengikuti diskusi bersama jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumsel dalam kegiatan Lawcus Goes to External #2. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung dalam kegiatan Lawcus Goes to External #2 bertema Understanding Law in Action, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, sekaligus implementasi hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Read More

Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan sejumlah pejabat Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, yakni Koordinator Penyuluh Hukum Madya Asnedi, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, serta Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Zainul.

Dalam paparannya, Gunawan menjelaskan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum. Layanan tersebut meliputi pengesahan badan hukum perseroan terbatas, pendaftaran yayasan dan perkumpulan, layanan fidusia, kewarganegaraan, apostille, hingga berbagai layanan administrasi hukum lainnya.

Menurutnya, seluruh layanan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan kini semakin mudah diakses melalui sistem pelayanan berbasis digital yang terintegrasi.

Sementara itu, Yenni memaparkan layanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI), mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, hingga rahasia dagang.

Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat sebagai upaya mendorong kreativitas, inovasi, dan peningkatan daya saing.

“Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai prosedur pendaftaran serta manfaat perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan,” ujarnya.

Pada sesi berikutnya, Asnedi menjelaskan peran penyuluhan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Program yang dijalankan antara lain penyuluhan hukum, pembentukan desa sadar hukum, Pos Bantuan Hukum, hingga pemberdayaan paralegal guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.

Selanjutnya, Zainul memaparkan peran Kanwil Kementerian Hukum Sumsel dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Ia menjelaskan, Kanwil memfasilitasi pemerintah daerah dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) maupun rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada) agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kualitas regulasi yang baik sebelum ditetapkan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, penyuluhan hukum, hingga proses pembentukan regulasi di daerah.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kegiatan edukasi dan diskusi yang melibatkan kalangan akademisi.

“Mahasiswa merupakan calon pemimpin dan penegak hukum di masa depan. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga dapat melihat secara langsung bagaimana hukum diimplementasikan melalui berbagai layanan kepada masyarakat,” ujar Maju.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah sekaligus menambah wawasan mahasiswa mengenai praktik penyelenggaraan hukum di Indonesia.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts