Kemenkum Sumsel Dorong Legalitas UMKM di Prabumulih, Perseroan Perorangan Bisa Dibuat 20 Menit

Writer: - Selasa, 5 Mei 2026
Tim Kemenkum Sumsel saat sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Prabumulih. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Prabumulih, Sumselupdate.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Sumatera Selatan terus mendorong penguatan legalitas pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Kota Prabumulih.

Kegiatan yang digelar Divisi Pelayanan Hukum ini melibatkan Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Prabumulih.

Read More

Pertemuan berlangsung interaktif dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan legalitas UMKM. Dalam kesempatan tersebut, tim AHU menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan kemudahan berusaha yang diberikan pemerintah bagi pelaku UMKM.

Pendirian badan usaha ini dapat dilakukan secara cepat dan sederhana, cukup dengan melengkapi dokumen seperti KTP, NPWP, email, dan nomor telepon. Prosesnya bahkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 20 menit.

“Layanan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha segera memiliki legalitas usaha yang sah,” ujar tim AHU dalam pemaparan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendorong UMKM naik kelas dan memiliki daya saing lebih tinggi. Pemerintah daerah pun menyambut positif inisiatif tersebut dan siap berkolaborasi dalam pengembangan UMKM di Prabumulih.

Diskusi juga membahas berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri kecil menengah (IKM), termasuk kewajiban pelaporan dan pengelolaan keuangan dalam Perseroan Perorangan. Tim AHU menjelaskan bahwa pelaporan keuangan dapat dilakukan melalui akun Perseroan Perorangan dengan skema pajak sebesar 0,5 persen dari laba bersih.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses legalitas usaha bagi masyarakat.

“Perseroan Perorangan adalah solusi nyata bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan usaha yang sah dengan proses yang mudah dan cepat. Kami ingin memastikan pelaku usaha di daerah dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan daya saing,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Prabumulih yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu berkembang secara profesional dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts