Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menerima kunjungan tim gabungan pusat dalam rangka verifikasi pelaksanaan Survei Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) dan pengumpulan data lapangan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, serta akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.
Tim verifikator yang hadir dipimpin Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Veiby Sinta Koloay, didampingi para analis kebijakan serta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam proses verifikasi, tim melakukan wawancara mendalam secara tatap muka dengan pejabat manajerial maupun nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Kegiatan tersebut bertujuan mengukur efektivitas layanan kesekretariatan, efisiensi administrasi, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan guna mendukung kinerja organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengatakan survei ILK menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas tata kelola birokrasi di tingkat wilayah.
Ia menegaskan seluruh jajaran diminta memberikan data dan informasi secara terbuka, akurat, serta objektif kepada tim verifikasi.
“Kehadiran tim BSK Hukum dan DJKI menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kualitas layanan kesekretariatan. Tata kelola administrasi yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Maju Amintas.
Menurutnya, hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.
“Kami tidak menutup diri terhadap evaluasi. Hasil pengumpulan data dan wawancara ini akan menjadi kompas untuk terus menyempurnakan tata kelola internal, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan verifikasi berlangsung tertib dan lancar. Hasil survei serta data lapangan yang diperoleh nantinya akan diolah sebagai bahan rekomendasi strategis dalam mendukung peningkatan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
(**)











