Sungailiat, Sumselupdate.com – Dalam rangka memastikan tertib administrasi serta meningkatkan akurasi data layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pengawasan dan sinkronisasi data fidusia di Kantor Notaris Kabupaten Bangka, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang, bersama CPNS dan tim helpdesk.
Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan serta pengendalian terhadap layanan notaris, khususnya dalam pendaftaran dan pengelolaan jaminan fidusia.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi terhadap potensi perbedaan data antara pelaporan di tingkat daerah dengan data yang tercatat pada sistem Direktorat Jenderal AHU.
Selain itu, dilakukan pula klarifikasi langsung kepada notaris serta proses crosscheck antara voucher pembayaran dengan pelaporan akta fidusia guna memastikan kesesuaian jumlah permohonan yang diajukan dan yang tercatat dalam sistem.
Kegiatan ini juga menyoroti beberapa permasalahan yang dihadapi, antara lain masih terbatasnya jumlah permohonan pendaftaran fidusia yang masuk akibat minimnya penyaluran pembiayaan dari perusahaan pembiayaan kepada notaris.
Selain itu, kendala administratif berupa belum dilakukannya penghapusan (roya) atas fidusia yang telah lunas turut menyebabkan stagnasi dalam pendaftaran fidusia baru.
Di sisi lain, masih terdapat tantangan dalam integrasi sistem pelaporan yang berpotensi menimbulkan duplikasi maupun ketidaksesuaian data.
Oleh karena itu, Kantor Wilayah mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan oleh notaris serta penguatan koordinasi dengan pihak perusahaan pembiayaan guna mempercepat penyelesaian fidusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi, guna mewujudkan tertib administrasi, validitas data, serta optimalisasi layanan fidusia yang lebih efektif dan akuntabel.
“Dengan langkah yang berkesinambungan, diharapkan perbedaan data dapat diminimalisir dan pelayanan publik di bidang jaminan fidusia dapat semakin optimal,” ujar Kakanwil.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat tata kelola administrasi hukum yang transparan dan akuntabel.(rel)











