Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Kick off Meeting dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran unit kerja yang menangani implementasi SPIP sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran tim kerja yang membidangi perencanaan, pelaporan, penganggaran, serta pengelolaan pemerintahan. Turut hadir pula narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Jenderal yang memberikan penguatan materi terkait implementasi SPIP terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Kick off Meeting ini merupakan tahap awal pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026 yang bertujuan untuk mengukur efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah pada setiap unit kerja.
Penyelenggaraan SPIP terintegrasi mencakup beberapa tahapan penting, yaitu proses perencanaan atau penetapan tujuan organisasi, pelaksanaan kegiatan pengendalian, pengukuran tingkat pencapaian tujuan, serta evaluasi efektivitas pengendalian intern secara berkelanjutan.
Pada sesi Bimbingan Teknis, narasumber dari BPKP menyampaikan materi mengenai Overview Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum yang memberikan gambaran komprehensif terkait kerangka kerja pengendalian intern, pengelolaan risiko, serta penguatan integritas organisasi. Selain itu, disampaikan pula rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis khusus terkait Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang akan dilaksanakan pada minggu keempat April 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan risiko korupsi secara terukur dan sistematis.
Materi berikutnya menitikberatkan pada peran asesor dan tahapan Penilaian Mandiri, yang bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para penilai mengenai metodologi evaluasi serta instrumen yang digunakan dalam pengukuran tingkat maturitas SPIP. Evaluasi difokuskan pada tiga instrumen utama, yaitu SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Berdasarkan capaian tahun 2025, nilai IEPK tercatat sebesar 2,540 sehingga pada tahun 2026 penguatan difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur pengendalian kecurangan serta penguatan mitigasi risiko.
Sebagai penutup kegiatan, Biro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme teknis pelaksanaan Penilaian Mandiri guna memastikan seluruh peserta memahami tahapan, indikator, serta eviden yang diperlukan dalam proses evaluasi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi SPIP yang terintegrasi dan mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Hukum .
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam memastikan efektivitas pengendalian intern, pengelolaan risiko organisasi, serta pencegahan potensi penyimpangan. Melalui penguatan SPIP yang terstruktur dan terukur, diharapkan setiap unit kerja mampu meningkatkan kualitas kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dengan terlaksananya Kick off Meeting dan Bimbingan Teknis ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 secara efektif dan berkelanjutan.(rel)











