Tanjung Pandan, Sumselupdate.com – Kadiv Pelayanan Hukum Kakanwil Kemenkum Babel Kaswo, Kamis (6/3/2025) mengatakan pihaknya akan mendorong Desa Keciput Belitung menjadi potensi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Berdasarkan kriteria dari ditjen Kekayaan Intelektual, suatu desa untuk bisa diusulkan jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual adalah lokasi tersebut merupakan kawasan yang mengembangkan seni budaya dan/atau ilmu pengetahuan.
Penentuan wilayah dan penamaan Kawasan Karya Cipta berdasarkan pada kebijakan dari tiap stake holder wilayah (contoh, Kampung Inggris Kabupaten Kediri, Desa Kartun Sidareja Purbalingga, dan sebagainya).
Kemudian adanya pihak-pihak yang berkontribusi pada Kawasan Karya Cipta misalnya Pelaku Seni, Seniman Tradisional, Kreator, Maestro, Pendiri, atau orang yang berkomitmen mengembangkan seni budaya dan/atau ilmu pengetahuan di daerahnya.
Kreasi/Karya Cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer dan menjadi identitas suatu wilayah atau pendiri/penggagas yang mengembangkan suatu ilmu pengetahuan dengan sistem dan metode yang bersifat khas sehingga menjadi identitas suatu wilayah.
Karya Cipta tersebut dicatatkan melalui e-Hakcipta https://e-hakcipta.dgip.go.id, Terdapat upaya pewarisan karya cipta dan ilmu pengetahuan tersebut dari generasi ke generasi. Dan Berpotensi ekonomi dan menjadi daya tarik wisata (diadakannya festival, pameran, kompetisi seni, dan lain-lain secara berkala).
Berdasarkan Keterangan Kades Keciput, Pratiwi Perucha bahwa desa mereka telah mempunyai produk unggulan dan sudah didaftarkan mereknya, seperti Madu Pelabo, Sentak Mandiri, dan HDnoto.
Di desa tersebut juga mempunyai seni tari khas Desa Keciput yang akan didaftarkan Hak ciptanya. Selain itu ada festival Muangjong Desa Keciput, prosesi selamat Kampung, Sunggar Madu, dan Tulak Balak.
Menurut Kaswo, selain Desa Keciput, pihaknya juga sedang melakukan inventarisasi potensi di desa lain seperti di Desa Namang Bangka Tengah, Desa Terong Kabupaten Beltung, dan Desa Mekarjaya Belitung Timur.
“Desa desa unggulan tersebut diharapkan tidak saja jadi destinasi wisata, akan tetapi juga pusat pelestarian budaya dan ekonomi kreatif kawasan berbasis kekayaan intelektual,” kata Kaswo.
Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto mengajak Pemda di Babel untuk mencatatkan kekayaan Intelektual Komunal daerahnya, baik pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisonal, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis. Saat ini di Babel sudah ada sebanyak 110 kekayaan intelektual komunal.











