Pagaralam, Sumselupdate.com – Polres Pagaralam kembali menggelar penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026), petugas mengamankan seorang pria dan menyita lima paket shabu dengan berat bruto total 1,47 gram.
Penggerebekan tersebut merupakan kali kedua aparat melakukan operasi di lokasi yang menjadi sasaran pemberantasan narkoba. Razia dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyasar dua titik di kawasan Nusa Indah, RT 003 RW 004, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Operasi itu melibatkan personel gabungan Polres Pagaralam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, didampingi Kasi Humas Iptu Adin Riyanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan di dua lokasi yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Lima Paket Shabu Diamankan
Dari pemeriksaan di lokasi pertama, petugas menemukan satu paket shabu dengan berat bruto 0,41 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan dua alat isap modifikasi atau bong, satu botol minuman keras merek Newport, satu buah palu, serta satu celana hitam yang disebut tercatat sebagai milik pria yang diamankan.

Sementara itu, dari lokasi kedua, petugas menemukan empat paket shabu dengan berat bruto 1,06 gram.
Barang bukti lainnya yang diamankan dari lokasi tersebut meliputi satu perangkat alat isap modifikasi, lima bal plastik klip bening, empat korek api modifikasi, tiga pipet modifikasi yang diduga digunakan sebagai sekop, serta satu bilah senjata tajam.
Dengan demikian, total shabu yang ditemukan dari kedua lokasi mencapai lima paket dengan berat bruto 1,47 gram.
Dari dua lokasi yang diperiksa, petugas hanya mengamankan seorang pria di lokasi pertama, yakni Sawal Zulkarnain bin Junaidi, kelahiran Lahat, 24 Januari 1999. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut tercatat berdomisili di Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Adapun di lokasi kedua, petugas tidak mengamankan orang.
Libatkan Polres, BNN, dan Satpol PP
Sebelum razia dilaksanakan, personel gabungan mengikuti apel dan pengarahan yang dipimpin Wakapolres Pagaralam Kompol M. Roy Zul Isrin bersama Kepala BNN Kota Pagaralam Muhammad Satrio dan Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima.

Dalam pengarahan tersebut, personel diminta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Setelah pemeriksaan di lokasi sasaran selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Mapolres Pagaralam.
Dohan mengatakan barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Operasi tersebut melibatkan unsur Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, jajaran Polsek, BNN Kota Pagaralam, dan Satpol PP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Pagaralam juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Warga diimbau melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan peredaran narkotika di Kota Pagaralam. Penanganan lebih lanjut terhadap orang yang diamankan dan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
(**)







