Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Keluarga Johan Saputra (49) yang tewas dibunuh oleh pelaku Jef anak tirinya saat akan menjemput istrinya di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (30/7) lalu, membantah korban dibunuh lantaran telah memperkosa anak tirinya atau adik tersangka Jef.
“Baru kali ini kami mendengar pembunuh seperti dianggap pahlawan. Kami pihak keluarga jelas tidak terima apa yang dikatakan pelaku di dalam pemberitaan. Kami sudah berduka dengan kehilangan kakak kami ditambah lagi dengan pengakuan pelaku yang telah memfitnah kakak kami bahwa kakak kami telah memperkosa anak tirinya jelas kami tidak terima,” ujar Nelly Astuti, adik kandung korban saat ditemui di kediaman korban Jalan Teratai, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (5/8/2020).
Nelly menceritakan, jauh sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, sekitar lima bulan lalu, Suryani istri korban melapor ke Polda Sumsel bahwa anaknya telah diperkosa oleh korban. Karena hasil visumnya negatif, laporan korban tidak diterima.
“Kami meminta Johan untuk pergi kalau memang dia telah memperkosa anak tirinya. Tapi Johan bersikukuh tidak mau belari karena dia tidak merasa memperkosa anak tirinya,” kata Nelly
Setelah melaporkan suaminya Johan Saputra ke polisi, istrinya Suryani pun mudik ke Muara Lakitan Kabupaten Musirawas. Kemudian enam bulan tidak ada kabar berita Suryani akhirnya menelepon suaminya minta dijemput.
“Johan tidak mau menjemput istrinya di Muara Lakitan karena dia pernah dikeroyok oleh keluarga istrinya. Karena tidak dijemput Suryani pun pulang sendiri ke Palembang,” katanya.
Karena Suryani pulang ke Palembang, pihak keluarga menduga Suryani dan Johan sudah rujuk. Tiga hari di Palembang, Suryani membujuk Johan mudik ke dusun Suryana tepatnya di Muara Lakitan dengan sepeda motor bersama dua anaknya yang masih kecil.
“Baru dua hari mudik ke dusun Suryani, Johan menelepon kami di Palembang bahwa ia dalam keadaan terancam minta dikirimi uang sebesar Rp300 ribu untuk membawa motornya ke Palembang dengan bus. Tidak lama uang dikirim kami dapat kabar kalau Johan sudah meninggal dibunuh anak tirinya,” ungkapnya.
Nelly menuturkan pembunuhan yang dialami kakaknya tersebut terbilang keji bahkan ia menemukan ada luka bakar di belakang tubuh korban yang diduga bekas siraman air panas.
“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Johan. Karena Johan tidak akan meninggal kalau tidak dijemput istrinya,” kata nelly.
Diberitakan sebelumnya, Johan Saputra (49) meregang nyawa ditikam anak tirinya, Jef (18) di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemicunya diduga, tersangka kesal karena korban kerap menganiaya ibu dan sudah dua kali diduga memperkosa saudara perempuan dari tersangka.
Peristiwa berdarah ini bermula pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 Wib, Suryani (48) bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya hendak ke Polsek Muara Lakitan.
Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani sering dianiaya oleh suaminya, yaitu Johan Saputra.
Tak hanya itu, Suryani juga hendak melapor bahwa anak perempuannya (adik kandung tersangka Jef –red), diduga sudah pernah diperkosa sebanyak dua kali oleh suaminya.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah mereka di wilayah Sukarami Kota Palembang.
Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya di wilayah Sukarami Palembang.
Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat di tengah jalan oleh suaminya Johan.
Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef, tepatnya di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.
Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.
Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat Johan lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.
Akibatnya, Johan tewas di lokasi kejadian dengan satu luka tusuk dibagian dada kiri dan luka tusuk dua liang di bagian kaki sebelah kiri.
Adapun tersangka Jef, usai kejadian langsung melarikan diri.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.
Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.
Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.
“Pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan,” kata Iptu M Romi. (**)











