Kejati Terima SPDP dari Korporasi PT BKI Muba Kasus Karhutla

Penulis: - Kamis, 2 November 2023
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Palembang, sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi Sumsel, kembali menerima satu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari koorporasi atau perusahaan PT BKI di wilayah Kabupaten Muba.

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan, hari ini pihaknya menerima satu laporan SPDP kasus karhutla atas nama perusahaan PT BKI di wilayah Musi Banyuasin.

Bacaan Lainnya

“Jadi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menerima 29 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari beberapa Kejaksaan di Kabupaten/ Kota se-sumsel hingga 1 November 2023,” ungkap Vanny Kamis (2/11/2023).

Menurut Vanny ada penambahan satu SPDP dari korporasi Kabupaten Musi Banyuasin pertanggal 1 November 2023.

“Ya, Untuk perkara karhutla di Sumsel pada 1 November 2023 ada 29 SPDP” tegas Vanny.

Dirinya juga menyampaikan, dari total 29 laporan SPDP yang diterima sebagian besar diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan perseorangan dan satu korporasi atau perusahaan.

Baca juga : Mantap! Kejati Sumsel Terima 27 SPDP Kasus Karhutla

Ditanya terkait pelaku disetiap SPDP, menurut Vanny, tergantung ada juga satu SPDP satu pelaku.

“Untuk pelakunya, dalam satu laporan SPDP terdiri dari lebih satu pelaku,” tegasnya.

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang mengatakan, dalam perkara tersebut

meliputi tahap SPDP ada 4 kemudian tahap 1 ada 20 tahap dua satu, tuntutan ada tiga dan eksekusi ada 1 jadi total ada 27 perkara.

“Untuk kasus Karhulah tertinggi di kayuagung OKI ada 8 SPDP, Lubuklinggau 6, Muara Enim 6, Muba 4, Banyuasin 2,Ogan Ilir 1 dan Pali 1 kasus,” tuturnya.

Baca juga : Mahfud MD: Ada 173 Kasus Karhutla Terjadi di Awal 2021

Dirinya juga menyatakan untuk para pelaku karhutla sebagaimana SPDP yang diterima sebagian besar disangkakan melanggar peraturan Undang-Undang.

“Terutama melanggar Undang-Undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang membakar lahan untuk stop membakar lahan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.