Kejati Sumsel Sita Mesin Batching Plant PT KMM Terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen 2018–2022

Writer: - Jumat, 1 Mei 2026
Tim Pidsus Kejati Sumsel menyita mesin batching plant milik PT KMM di Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menyita aset milik PT KMM dalam penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi semen periode 2018–2022.

Penyitaan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) di lokasi perusahaan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Read More

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta izin dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

“Tim penyidik kembali melaksanakan penyitaan terhadap aset milik PT KMM sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi distribusi semen,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Aset yang disita berupa satu unit mesin Concrete Batching Plant merek Sicoma dengan kapasitas 2,5 meter kubik. Mesin tersebut terdiri dari sejumlah komponen utama, antara lain aggregate storage, concrete mixer, main chassis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, cement silo, generator set, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Menurut Vanny, penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait kegiatan distribusi semen oleh PT KMM di wilayah Sumatera Selatan dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.

Ia menegaskan, proses penyitaan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala di lapangan.

Sebelumnya, tim Pidsus Kejati Sumsel juga telah menyita sejumlah aset lain milik PT KMM guna mendukung pembuktian dalam perkara tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts