Palembang, Sumselupdate.com –Puluhan anggota dan mantan anggota DRPD Sumsel periode 2009-2013 menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kantor Kajati Sumsel, Selasa (1/3.
Pemeriksaan secara maraton ini dilakukan terkait penyaluran dana hibah ke masyarakat pada tahun 2013.
Terlihat masing-masing anggota DPRD Sumsel yang umumnya masih menjabat ini langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan setelah datang. (pto)











