Sekayu, Sumselupdate.com – Satukan tekad dan komitmen untuk disiplin serta komitmen meningkatkan kinerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Kontrak pada Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba menandatangani dokumen pakta integritas, di Ruang Rapat Bagian Humas, Selasa (8/1/2019).
Kepala Bagian Humas Setda Muba Herryandi Sinulingga AP didampingi para Kasubag mengatakan bahwa esensi dari pakta integritas adalah sebuah janji pada diri sendiri untuk melaksanakan isi dokumen yang memiliki tiga esensi penting, yaitu disiplin, berkinerja dan melayani.
“Kedisiplinan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan kedisiplinan ini pengawasannya dilakukan secara berjenjang, sehingga setiap pejabat struktural berhak sekaligus bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan disiplin kepada bawahannya,” terangnya.
Lingga juga menekankan bahwa melalui pakta integritas diharapkan semua ASN dan PTT di Bagian Humas dapat semakin disiplin, kinerja dan melayani masyarakat dengan baik. Serta pelaksanakan pakta integritas di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah menggunakan acuan dasar Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49Tahun 2011.
Mengacu kepada Peraturan Menteri tersebut, pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, para pejabat, serta seluruh PNS di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar penandatanganan yang dilakukan tidak hanya sebatas kegiatan seremonial belaka namun benar-benar dapat diimplementasikan secara riil di lapangan,” harapnya sembari berpesan kepada jajaran untuk dapat menjadi contoh dan teladan bagi OPD lain. (rel)











