Kedapatan Simpan Shabu di Dalam Mulut, Sukma Disergap Tim Hunter Polrestabes Palembang

Minggu, 26 April 2020
Sukma digiring Tim Hunter Alfa 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang ke dalam penjara lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu di dalam mulutnya dan membawa sebilah senjata tajam, Sabtu (25/4/2020) malam.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Hunter Alfa 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang dipimpin Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto berhasil mengamankan Sukma (27), warga Depo Kertapati Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku disergap aparat lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu di dalam mulutnya dan membawa sebilah senjata tajam.

Read More

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, tersangka disergap saat  petugas tengah melakukan hunting melintas di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (25/4/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.

“Anggota kita melihat pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan setelah melihat petugas. Melihat hal ini petugas langsung melakukan pemeriksaan. Lalu anggota berhasil menemukan satu paket narkoba jenis shabu disimpan di dalam mulut tersangka dan sebilah senjata tajam yang disimpan di bawah jok sepeda motor tersangka,” ujarnya.

Mendapati barang haram dan senjata tajam itu, petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Sukma mengaku, membawa shabu untuk dipakai sendiri, sedangkan senjata tajam digunakan untuk menjaga diri. (tra)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts