Palembang, Sumselupdate.com – Tim Hunter Alfa 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang dipimpin Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto berhasil mengamankan Sukma (27), warga Depo Kertapati Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku disergap aparat lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu di dalam mulutnya dan membawa sebilah senjata tajam.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan, tersangka disergap saat petugas tengah melakukan hunting melintas di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (25/4/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Anggota kita melihat pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan setelah melihat petugas. Melihat hal ini petugas langsung melakukan pemeriksaan. Lalu anggota berhasil menemukan satu paket narkoba jenis shabu disimpan di dalam mulut tersangka dan sebilah senjata tajam yang disimpan di bawah jok sepeda motor tersangka,” ujarnya.
Mendapati barang haram dan senjata tajam itu, petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, Sukma mengaku, membawa shabu untuk dipakai sendiri, sedangkan senjata tajam digunakan untuk menjaga diri. (tra)











