Kedapatan Bawa Pil Ekstasi, Oknum Mahasiswa PTN Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 23 Januari 2019
Tersangka Masagus, oknum oknum mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Ogan Ilir diamankan di Polres Ogan Ilir karena kedapatan menyimpan narkoba.

Inderalaya, Sumselupdate.com – Masagus (23), oknum oknum mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus merasakan dinginnya hotel prodeo.

Tersangka diringkus jajaran Satres Narkoba Polres OI pada Kamis (17/1/2019) lantaran kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi.

Read More

Warga Perumnas Talang Kelapa, Blok VI, RT 17, RW 09, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang ini, disergap tak jauh dari kampus Unsri tepatnya di kawasan SPBU Romi Herton, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI.

Dari tangan pemuda ini, polisi menemukan barang bukti berupa 19 butir pil ekstasi berbagai merek.

“Narkotika yang kita temukan di balik jaket yang dikenakan pelaku. Diduga barang haram itu akan diantarkan kepada seseorang. Namun masih
kita dalami,” ungkap Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kasatres Narkoba Polres OI Iptu Fajri Anbiyaa kepada wartawan.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di sel tahanan sementara Mapolres OI.

Menurut Fajri, guna membongkar peredaran barang haram tersebut, hingga kini kasus tersebut masih terus didalami pihak kepolisian Satres Narkoba Polres OI. (ban)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts