Muba, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Progress Pelaksanaan Program BBM Satu Harga tahun 2020 melalui video conference yang diselenggarakan oleh BPH Migas, Kamis (16/7/2020) Ruang Rapat Sekda.
Rapat buka oleh BPH Migas Drs Heribertus Joko Kristadi MSi yang menjelaskan bahwa Program BBM Satu Harga merupakan program pemerintah untuk menyamakan harga jual BBM di wilayah 3T yaitu Terdepan, Terluar, Tertinggal dengan harga yang ada di SPBU.
Perencanaan ini juga sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan BBM Satu Harga, yakni Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, Permen ESDM No 36 Tahun 2016, SK Dirjen Migas 0008.K/15/DJM.O/2020 dan SK Kepala BPH Migas Nomor 01/P3JBT-P3JBKP.
“Program BBM Satu Harga yang ditujukan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya keadilan di bidang energi. Program ini juga menarik karena bisnis. Untuk itu saling berkoordinasi saling mendukung agar bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi yang di dampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Yusman Sriyanto MT. Pada Rapat koordinasi percepatan progress pelaksanaan program BBM Satu Harga tahun 2020.
Sekda memberikan laporan untuk tahun ini ada satu kecamatan yang di setujui yaitu Kecamatan Plakat Tinggi untuk pembangunan SPBU tersebut.
“Yang seperti ini harus kita dukung dengan cepat guna mensejahterakan masyarakat. Maka dari itu akan melakukan proses pembangunan dengan cepat dan tepat agar manfaatnya segara di rasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya juga Kecamatan Plakat Tinggi di usulkan juga untuk Kecamatan Babat Toman dan juga kecamatan lainnya di Kabupaten Musi Banyuasin.(rel)











