Kasus Pembegalan Karyawan Bank Mekaar Ternyata Rekayasa, Korban Jadi Otak Pelaku

Penulis: - Sabtu, 10 Mei 2025
Press release Polres Empat Lawang ungkap kasus rekayasa pembegalan karyawan Bank Mekar. (Sumselupdate.com/ Mutaqim Alparizi)

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Kasus pembegalan terhadap karyawan Bank Mekaar yang sempat viral karena melibatkan uang sebesar Rp80 juta ternyata hanya rekayasa. Hal ini diungkap Polres Empat Lawang setelah melakukan penyelidikan intensif.

Ironisnya, korban yang sempat mengaku dibegal, RR (20), justru ditetapkan sebagai otak pelaku dan kini ditahan bersama tiga orang lainnya.

Bacaan Lainnya

Terungkapnya kasus rekayasa itu setelah pihak Polres Empat Lawang gencar melakukan penyidikan secara insentif.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz SIK didamping Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman dan Kanit Pidum Ipda Marwan menyampaikan, pihaknya berhasil ungkap kasus dugaan pembegalan pegawai Bank Mekaar yang sempat viral kehilangan uang Rp80 juta.

Dalam penyelidikan penyidik menemukan sejumlah kejangalan pada kasus yang viral kehilangan uang Rp80 juta itu.

“Ada ketidaksinkronan dari keterangan para saksi yang dihadirkan korban tersebut. Terus kita lakukan pendalaman introgasi dan ada dugaan pelaku yang kita curigai,” ungkap Kapolres.

Setelah salah satu pelaku diamankan pihaknua kembali mengembangkan dan total sementara ada 4 pelaku.

“Namun ini kita kembangkan lagi kemungkinan ada pelaku lain,” kata Kapolres dalam keterangan pers nya.

Kejadian rekayasa ini lanjut Kapolres, diduga ada keterlibatan orang dalam. Sehingga pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Untuk sementara ke 4 pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas karena tindak pidanannya terjadi. Karena saat itu korban mengendarai motor lalu dipepet dan ditendang oleh pelaku sampai terjatuh, untuk hukumannya 9 tahun penjara,” ungkapnya.

Untuk diketahui ada empat pelaku yang diamankan yakni Idi (28) dan Deka Ardiansyah (27) yang semuanya warga Kecamatan Talang Padang. Mereka berperan sebagai pembegal.

Sedangkan RR (20) pegawai Bank Mekaar warga Tanjung Kupang sebagai otak pelaku dan SM (34) sebagai nasabah warga Tanjung Beringin.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait