Palembang, Sumselupdate.com – Sidang lanjutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya kembali digelar. Hari ini, Selasa (14/9/2021), sidang mengagendakan mendengarkan saksi-saksi dari JPU Kejati.
Adapun saksi tersebut Isnaini Madani, Aminuddin, Burkiani, Muddai Madang, Bambang E Marsono, Rihatmoko, Ir.loka Sangganegara, Nur Asri Kartini, Edo Candra, dan Joko Widiantoro. Namun dari sepuluh saksi hanya tujuh yang hadir.
Tiga nama saksi yang tidak hadir dalam persidangan yakni, Bambang E Marsono, Muddai Madang dan Joko Widiantoro.
Ketujuh saksi dihadirkan langsung JPU di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Sahlan Effendi, SH, MH.
Selain menghadirkan saksi-saksi tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel juga menghadirkan tiga terdakwa Eddy Hermanto, Syarifudin, dan Yudi Arminto secara offline.
Sementara untuk terdakwa Dwi Kridayani mengikuti sidang secara online dari Lapas Perempuan Palembang.
Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dibagi menjadi dua sesi.
Adapun yang saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap saksi sesi pertama adalah, Ir HKM Isnaini Madani, DR KM Aminuddin, dan Burkiani.
Untuk pemeriksaan sesi kedua sesuai jadwal agenda sidang ada empat saksi, yakni Ir Loka Sangganegara, Nur Asri Kartini, dan Edo Candra. (ron)











