Kasus Kematian dr Myta Aprilia Azmy Viral, IKA FK Unsri Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat Saat Internship

Writer: - Minggu, 3 Mei 2026
Sosok Myta Aprilia Azmy semasa hidup yang dikenal berdedikasi dalam dunia medis. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Kematian dokter internship Myta Aprilia Azmy memicu perhatian luas publik. Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius yang terjadi selama almarhumah menjalani program internship.

dr Myta sebelumnya sempat mengalami kondisi sakit serius, namun diduga tetap dipaksa bekerja hingga akhirnya meninggal dunia di RSUP Dr. Mohammad Hoesin pada Jumat, 1 Mei 2026.

Read More

Saat itu, almarhumah tengah menjalani tugas internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal yang kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, termasuk dari unggahan media sosial mahasiswa kedokteran, IKA FK Unsri mengidentifikasi sedikitnya empat dugaan pelanggaran.

Pertama, pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. dr Myta diduga mengalami beban kerja tidak manusiawi dengan jadwal dinas hingga tiga bulan tanpa libur di bangsal dan instalasi gawat darurat (IGD). Selain itu, ia juga disebut tidak mendapatkan supervisi dari dokter penanggung jawab tetap, meskipun statusnya masih sebagai dokter magang.

Kedua, dugaan kelalaian medik dan pengabaian kondisi klinis. Almarhumah diketahui telah melaporkan kondisi kesehatannya sejak Maret 2026. Namun, ia tetap dijadwalkan menjalani tugas jaga malam meski dalam kondisi sakit.

IKA FK Unsri menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip keselamatan tenaga kesehatan serta aturan yang berlaku dalam program internship dokter.

Pihak IKA FK Unsri menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan internship, khususnya terkait perlindungan terhadap dokter muda.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, manusiawi, dan sesuai standar bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts