Kapolri Jelaskan Kronologi Penyanderaan di Mako Brimob

Kamis, 10 Mei 2018
Kapolri jelaskan kronologi penyanderaan di Mako Brimob (foto: CNNIndonesia)

Jakarta, Sumselupdate.com – Usai baru tiba dari Yordania, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung mendatangi Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018) petang.

Tito menjelaskan kronologi dan duduk perkara penyanderaan yang terjadi di Mako Brimob. Dia memaparkan informasi dengan menambah detail dari yang telah disampaikan Polri.

Menurutnya, pada Rutan Blok C Mako Brimob di mana tempat kerusuhan bermula, terdapat ruang pemberkasan yang dijaga anggota Polri. Ruang pemberkasan digunakan untuk menyiapkan arsip sebelum napiter menjalani persidangan. Anggota Polri yang berjaga pada ruangan itu menjadi sasaran dan sandera napiter. Demikian ungkap Tito seperti dilansir CNNIndonesia.

Saat berada di Yordania, Tito telah memberikan instruksi pada anak buahnya untuk mengepung Mako Brimob. Ia juga mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo untuk tegas menindak teroris.

Kepolisian memiliki dua opsi untuk mengatasi napiter yang ‘membajak’ Rutan Mako Bribom. Opsi pertama adalah langsung masuk menyerbu dan opsi kedua memberikan peringatan dengan batas waktu sampai Kamis (10/5/2018) pagi.

Opsi kedua dipilih lantaran tak semua napiter setuju dengan kerusuhan dan penyanderaan anggota Polri. Alasan lain adalah untuk mencegah korban jiwa.

Tito sendiri kemudian menginstruksikan 800 sampai 1000 personel kepolisian untuk mengepung Rutan Mako Brimob sebagai peringatan kepada narapidana teroris.

Selain itu,Tito mennyebut Rutan Mako Brimob tidak layak sebagai rumah tahanan teroris dan tidak berstandar maximum security. Rutan Mako Brimob juga disebutnya over kapasitas dengan dihuni 156 napiter, padahal kapasitas maksimal rutan itu hanya 90 narapidana.

“Ini dulunya rumah tahanan buat anggota Polri dan penegak hukum lain,” Kata Tito di Mako Brimob.

Rutan Mako Brimob, lanjut Tito, dijadikan rumah tahanan teroris karena tidak ada tempat lain. Rumah tahanan dinilai aman lantaran berada di dalam kawasan Mako Brimob.

“Jadi (narapidana) tidak bisa kemana-mana, tapi di dalam tidak layak dan bukan di deasin untuk teroris,” kata Tirto

Kerusuhan berujung penyanderaan di Mako Brimob berakhir tanpa negosiasi. Usai 36 jam upaya penanggulangan, 155 napi teroris menyerah tanpa syarat. Dalam kejadian tersebut lima anggota polisi dan satu narapidana terorisme tewas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia tak memberi tempat untuk terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu kemanan negara.

“Perlu saya tegaskan, negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak pernah memberi ruang kepada terorisme, kepada upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Kamis.

Pasca kerusuhan, 155 napi teroris telah dipindahkan dari  Mako Brimob dan telah tiba di Nusakambangan pada Kamis  (10/5/2018) sekitar pukul 17.40 WIB dengan pengawalan ketat anggota Polri. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.