Palembang, Sumselupdate.com – Polrestabes Palembang menggelar kegiatan pengawasan senjata api organik personelnya, pada Senin (23/12/2024) pagi.
Kegiatan yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang itu, merupakan bagian dari kelengkapan tugas seorang Kepolisian.
Personel yang diperiksa atau di cek kelengkapan administrasi baik kartu senjata api maupun fisiknya, masing-masing yang berdinas di Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani, mengatakan anggota Polrestabes Palembang ada 1.836 personel namun yang menggunakan senjata api kurang lebih 463 orang.
“Ini kita melakukan pengawasan dan pengecekan sejauh mana kelengkapan-kelengkapan baik administrasi, kartu senjata api, maupun fisiknya, juga berapa peluru yang telah diserahkan pada saat melakukan pinjam pakai senjata, sejauh mana keberadaannya ada tidaknya, yang nantinya menjadi suatu pertanggung jawaban dari anggota kita,” terang Kombes Pol Harryo, saat diwawancarai wartawan usai mengecek langsung kegiatan.
Baca juga : Terancam Dipecat, Oknum ASN Kemenhub Divonis Satu Tahun Tiga Bulan Dipenjara Kasus Senpi
Kapolrestabes Palembang, menegaskan bahwa tentang penggunaan senpi adalah tindakan yang terakhir.
“Digunakan saat melakukan tindakan yang terakhir terhadap kegiatan kepolisian yang bisa mengganggu atau mengancam jiwa personel tersebut. Sehingga dengan menjalani SOP yang ada personel tidak dipersalahkan dalam penggunaan senpi, hingga kepercayaan atas penggunaan senpi dapat terukur dengan baik,” tutupnya. (**)
Baca juga : Kepergok Beraksi di Siang Bolong, Curanmor Bersenpi Asal Lampung Babak Belur Dihajar Warga Pakjo Palembang











