Palembang, Sumselupdate.com – Menanggapi dugaan salah tembak yang dilakukan oknum anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II (SU II), Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto angkat bicara terkait dugaan salah tembak terhadap Anton Chandra (28) saat penangkapan tersangka Narkoba Azhari alias Go’ong (42) yang berlangsung di Jalan Kh Azhari, lorong Indrawati, RT.02/01 Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2,Kamis (20/7) kemarin.
Di mana kata Kapolresta, anggota Polsek SU II hanya memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke arah bawah dikarenakan situasi di TKP banyak rumah panggung sehingga tidak dimungkinkan untuk menembak ke atas. Terduga pelaku (Antoni) juga terlihat membuang barang bukti diduga narkoba dan masuk ke dalam air sehingga barang bukti tidak ditemukan.
“Saat ini Antoni sedang menjalani perawatan di RSUD Muhammad Hoesin Palembang. Besok akan dilakukan tes urine, sekarang statusnya masih terduga. Kalau terbukti positif narkoba kita lakukan penahanan dan pemeriksaan,” tegas Tommy, Senin (25/7). (tra)











