Kapolres PALI Sebut Motif Pelaku Pembunuhan Paridin Karena Sakit Hati

Selasa, 20 September 2022
Pelaku pembunuhan di PALI berhasil ditangkap.

PALI, sumselupdate.com – Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, SIk menyebut bahwa motif pembunuhan terhadap korban bernama Paridin (38) warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang tewas bersimbah darah di jalan arah ke Lubuk Guci, kelurahan Talang Ubi Selatan, ditengarai oleh tersangka yang merasa sakit hati terhadap korban.

Dijelaskan Kapolres bahwa, korban Paridin diduga telah membawa istri tersangka, sehingga tersangka merasa sakit hati.

Read More

“Motif sementara sakit hati, karena istri yang bersangkutan (tersangka, red) dibawa keluar oleh korban, tersangka dengan emosi kemudian membawa pisau untuk mencari korban. Pada saat di jalan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, korban jatuh kemudian langsung menusuk perut dan menggorok leher korban,” jelas Kapolres, saat konferensi pers di halaman Mapolres PALI, Selasa (20/9/2022).

Setelah itu, sambung kapolres pelaku lalu menyuruh sang istri pergi meninggalkan tempat.

“Karena korban masih bergerak, lantas kemudian pelaku kembali menusuk korban berkali-kali di bagian dada dan perut hingga usus korban terurai,” ungkapnya.

Pelaku dikatakan kapolres akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan seumur hidup.

“Pelaku diamankan di Lampung, di tempat kenalannya,” ujarnya.

Sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan atas korban Paridin diamankan oleh Satreskrim Polres PALI, Sabtu (15/9/2022).

Pelaku diketahui bernama Nopri bin Supri, warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dari keterangannya saat konferensi pers di halaman Mapolres PALI, Nopri mengaku menyesal setelah membunuh korban.

Namun sayang, saat ditanyai wartawan lebih lanjut, Nopri malah menangis. Sehingga banyak pertanyaan yang wartawan ajukan, tidak dijawab oleh tersangka. Seperti berapa kali pelaku melakukan penusukan, dapat pisau untuk membunuh korban dari mana dan masih banyak pertanyaan lainnya.

“Korban bawa bini aku, aku emosi. Sekarang aku nyesal,” ucapnya sambil berurai air mata dan kemudian dibawa masuk ke dalam tahanan kembali.

Sementara itu, Sania (25) istri dari korban Paridin, tidak percaya atas tudingan tersangka Nopri yang menuduh suaminya berselingkuh dengan istri tersangka.

“Suami saya tidak pernah berulah. Sebelum kejadian tidak ada firasat sama sekali kalau suami saya bakal meninggal dengan cara sadis seperti itu,” kata Sania yang tidak bisa membendung air matanya.

Ia mengaku sangat sedih, apalagi kini Ia menjadi orang tua tunggal dari anak-anaknya yang kini masih balita.

“Anak dua pak, masih balita. Anak pertama usia 4,5 tahun, anak kedua masih berusia 7 bulan. Sedih pak, tidak  tahu lagi harus berkata apa-apa. Saya meminta agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya,” pungkasnya. (ans)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts