Kapolres PALI Ingatkan Sanksi Tegas Bagi Masyarakat Tak Memakai Masker

Minggu, 2 Mei 2021
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIk membagikan paket takjil dan masker kepada warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (1/5/2021).

PALI, Sumselupdate.com Sembari mensosialisasikan tentang pencegahan Covid-19 di Bumi Serepat Serasan, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIk bersama sejumlah penjabat utama Polres PALI membagikan seribu  paket takjil dan dua ribu buah masker kepada warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (1/5/2021).

Kegiatan yang dipusatkan di Simpang Lima, Pendopo itu diikuti juga oleh OPD di lingkungan Pemkab PALI, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BPBD Kabupaten PALI.

Read More

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIk mengatakan, pembagian takjil dan masker merupakan salah satu giat untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Bumi Serepat Serasan.

“Kegiatan pembagian masker juga bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten PALI yang kini statusnya zona Orange. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan salah satu giat Mang Pedeka untuk mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat,” terang Kapolres PALI kepada sejumlah media.

Dari kegiatan yang dilaksanakan, Kapolres PALI mengakui bahwa masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.

“Masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan hukuman berupa push up atau menyanyikan lagu nasional,” tukasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts