Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Bangka Tengah Tentang Bantuan Pertanian dan Anggaran BLUD RSUD Ibnu Saleh

Penulis: - Jumat, 21 Maret 2025
Suasana rapat harmonisasi terhadap dua Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (20/3/2025). Foto; Sumselupdate.com/Istimewa.

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap dua Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (20/3/2025).

Rapat tersebut, dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap, pertama; Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan pada Sektor Pertanian, dan kedua; Ranperbup tentang Penyusunan dan Pergeseran Anggaran BLUD RSUD Ibnu Saleh.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Harmonisasi Ismail mengatakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda/Ranperkada merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Harmonisasi menjadi salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Wilayah untuk memastikan produk hukum yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Bahwa terkait Ranperbup tentang Penyusunan dan Pergeseran Anggaran BLUD RSUD Ibnu Saleh merupakan pendelegasian dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, sedangkan Tata Cara Pemberian Bantuan pada Sektor Pertanian merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang telah masuk dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024 tentang APBD tahun anggaran 2025.

Suasana rapat harmonisasi terhadap dua Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (20/3/2025). Foto; Sumselupdate.com/Istimewa.

Sehingga perlu disusun Ranperbup sebagai aturan teknis dalam pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga bisa berjalan secara tertib administrasi, akuntabel, transparan, efektif dan efisien.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Irwan dalam sambutannya mengapresiasi Kantor Wilayah yang telah memfasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam pengharmonisasian Ranperda dan Raperkada, bahwa pembentukan Ranperbup tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan regulasi di tingkat pusat yang dinamis.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kakanwil Kemenkum Kepulauan  Bangka Belitung Harun Sulianto Mengapresiasi atas sinergi yang sangat baik dengan Pemkab Bangka Tengah, pada tahun 2024 sebanyak 73 Ranperkada dan 6 Ranperda dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah dilakukan harmonisasi .

Pada tahun 2025, sebanyak 5 Ranperda dan 10 Ranperkada telah dilakukan harmonisasi.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Irkham, Ismail), JFT Perancang Muda (Elisanti, Beni Saputra, Faisal Indrawan, Septi Lestari, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).

Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah yaitu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Irwan, Sekretaris Dinas Kesehatan Fera Hasnita, Plt Kabag Organisasi Syaiful Arief Susanto, Direktur RSUD Ibnu Saleh, Dianing Kiswari, Sekretaris DPKP, Mukhti R.N, Inspektur Pembantu Syahrial serta Perwakilan Bagian Hukum Setda Bangka Tengah.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait