Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, jajaran penyuluh hukum, tim teknis JDIH, analis hukum, hingga pranata komputer.
Turut hadir sebagai peserta Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sekretaris DPRD provinsi, sekretaris daerah kabupaten/kota, sekretaris DPRD kabupaten/kota, serta perwakilan perguruan tinggi seperti Universitas Bangka Belitung, Universitas Pertiba, dan Universitas Terbuka.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan sharing knowledge dari narasumber JDIH Belitung Timur, Dion Renaldhi, serta Rohana dari JDIH Belitung. Keduanya membagikan pengalaman terkait strategi pengelolaan JDIH hingga berhasil meraih nilai AA atau kategori sangat baik pada penilaian pengelolaan JDIH Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH tidak hanya menjadi tanggung jawab bagian hukum semata, melainkan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi horizontal dilakukan melalui penguatan koordinasi internal bersama Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara koordinasi vertikal dilakukan bersama Biro Hukum Provinsi, Kanwil Kemenkum, serta Pusat JDIH/Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Melalui koordinasi tersebut, setiap anggota JDIH diharapkan dapat saling berbagi informasi, memperkuat pemenuhan bukti dukung, serta meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat layanan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berharap seluruh anggota JDIH di Kepulauan Bangka Belitung terus meningkatkan komitmen, inovasi, dan kolaborasi dalam pengelolaan JDIH sehingga layanan informasi hukum semakin profesional dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan transfer knowledge menjadi ruang strategis untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antaranggota JDIH.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong seluruh anggota JDIH memperkuat koordinasi, melengkapi dokumen hukum, meningkatkan kualitas pengelolaan, serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian JDIH agar capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” katanya.
(**)











