Kantor Imigrasi Muaraenim Laksanakan Program Lapor Tunggu

Minggu, 29 Mei 2022
Kantor Imigrasi Kabupaten Muaraenim Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu Minggu).

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kantor Imigrasi Kabupaten Muaraenim Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu Minggu).

Di mana pelayanan paspor dilaksanakan pada 28-29 Mei 2022 kepada masyarakat tetap berjalan saat akhir pekan.

Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha mengatakan, Layanan Paspor Sabtu dan Minggu merupakan inovasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kanim Muaraenim saat ini yang mengalami lonjakan permohonan layanan keimigrasian terutama paspor.

Advertisements

”Target kita adalah melakukan peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara nyata guna mencapai keinginan masyarakat Muaraenim,” ujarnya.

Layanan Paspor Sabtu Minggu merupakan salah satu inovasi unggulan dalam pelayanan publik di Kantor Imigrasi Muaraenim Kemenkumham Sumsel.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor tetapi tidak bisa datang saat hari kerja bisa memanfaatkan layanan ini.

Layanan Paspor Sabtu dan Minggu hanya menerima 15 permohonan per harinya dan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Sebagai informasi, Layanan Lapor Tunggu ini hanya menerima permohonan paspor baru dan penggantian saja.

“Khusus paspor hilang, rusak, dan perubahan data maka masyarakat harus datang pada hari kerja karena akan melalui proses BAP terlebih dahulu.” tambah Made. (**)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.