Kantor Bapenda Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Penulis: - Selasa, 13 Agustus 2024
Kantor Bapenda Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset
Kantor Bapenda Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan pengeledahan di dua kantor sekaligus diantaranya kantor ATR/BPN Kota Palembang dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, pada Selasa (13/8/2024).

Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus lakukan pengeledahan didua tempat di kota Palembang.

“Hari ini tim Penyidik Pidsus Kejati, melakukan penggeledahan sehubungan dugaan korupsi penjualan aset yayasan batang hari sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang,” ungkap Vanny, Selasa (13/8/2023).

Ia juga menyatakan, pada penggeledahan di kantor ATR/BPN Kota Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang penyidik berhasil menyita beberapa dokumen.

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan perkara dugaan korupsi penjualan aset yayasan batang hari sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.