Laporan : Endang Saputra
Muaraenim, sumselupdate.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim Kemenkumham Sumsel, melakukan penambahan kuota paspor dalam sehari. Ini untuk menekan jumlah Pemohon Paspor.
Tak hanya itu, slot penambahan kuota paspor juga bakal diperpanjang. Bila sebelumnya pemohon terbatas dalam pengajuan, nantinya pengajuan bisa dilakukan tanpa kekurangan kuota.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha mengungkapkan bahwa penambahan kuota dilakukan untuk mengurai penumpukan permohonan paspor melalui sistem daring.
“Di Kantor Imigrasi Muaraenim, petugas siaga dalam melayani pemohon. Mekanisme M-Paspor sebetulnya mempermudah,” ujar Made usai memimpin Apel Pagi, Senin (6/6/2022).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim Kemenkumham Sumsel, Deni Harianto menambahkan, “Sebagian besar pemohon paspor berasal dari Palembang, hal ini diakibatkan dari kuota penuh pada Kanim Palembang sehingga diahlikan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim”.
Menurutnya, bila penambahan kuota bertambah, maka pelayanan kepada masyarakat lebih merata. (**)











