Saksi Eddy Umari Sebut Dana Suhandy Tidak Ada ke Mengalir Bupati

Senin, 6 Juni 2022
Suasana sidang dugaan korupsi PUPR Muba

Palembang, Sumselupdate.com – Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal, SH, MH, saksi Eddy Umari menyebut, aliran dana dari Suhandy tidak ada yang mengalir ke Bupati.

“Aliran dana dari Suhandy tidak ada ke Bupati,” kata saksi juga terdakwa kasus dugaan korupsi fee proyek dinas PUPR Muba tahun 2021

Read More

Ia juga mengakui menerima sejumlah fee proyek dinas PUPR Muba 2021 dari Suhandy, sekitar Rp 487 juta.

“Untuk kadis PUPR sekitar 3 persen, PPK 2 persen dan PPATK 1 persen, fee proyek dari Suhandy ke mereka,” kata saksi Eddy Umari dihadapan Majelis Hakim, Senin (6/6/2022)

Ia juga mengatakan, untuk Pokja dan kepala ULP, Suhandy menitipkan sejumlah uang total uang Rp 320 juta untuk diberikan kepada mereka.

“Saya menarik uang tersebut memakai rekening Septian keponakan saya,” ungkap saksi

Ia juga menyampaikan, Suhandy juga menitipkan sejumlah uang untuk diberikan kepada kadis PUPR

“Uang tersebut sekitar Rp 1 miliar lebih untuk diberikan kepada kadis PUPR Muba tahun 2021, secara bertahap dan yang saya serahkan langsung kepada Herman Mayori, jadi tidak ada uang buat pak Bupati dari saya,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts