Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU) H Ishak Putih kembali mengingatkan jajarannya, terkhusus bagi para Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS untuk berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).
Ia juga mengingatkan kepada para PAI Non PNS untuk tidak terbawa arus informasi medsos yang cepat menyebar itu. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Evaluasi dan Pembinaan PAI Non PNS Kanwil Kemenag OKU, Rabu (30/1/2019).
“Hati-hati menggunakan Medsos, WA, dll. Jangan sampai terbawa arus di era Medsos. Jangan sampai terlibat pada hal yang merugikan orang lain. Apalagi sampai menyebarkan berita bohong yang tidak sesuai kapasitas sebagai penyuluh,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Ishak Putih, bahwa evaluasi PAI Non PNS ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kontribusi mereka pada NKRI. Apalagi saat ini sudah masuk tahun ketiga kontrak mereka, yang juga diiringi dengan kenaikan honor.
Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sumsel Putloro Hendrik Setiyono, mengatakan, evaluasi PAI Non PNS ini dilaksanakan dengan pertimbangan kondisi dan situasi kekinian, termasuk kesejahteraan.
“Untuk kesejahteraan, honor penyuluh ini kan telah dianggarkan naik. Yang selama ini Rp500 ribu per bulan, menjadi Rp1 juta per Januari 2019. Karena ‘naik kelas’ tentu ada penilaian kinerja,” katanya seraya menyebut hal ini sesuai edaran dan perintah Dirjen Bimas Islam.
Adapun hal yang dievaluasi, adalah perihal program kerja. Sistem laporan. Keaktifan dan hubungan sosial. Serta integritas, komitmen serta wawasan kebangsaan. “Ini bukan rekrutmen hanya evaluasi. Yang namanya evaluasi, tentu semua kegiatan,” tandasnya. (wid)











