Jakarta, Sumselupdate.com — Pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag membuka beberapa tahap seleksi PPPK. Mengacu kepada Pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) Nomor P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024, tahap pertama dibuka untuk dua kategori.
Pertama, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Kedua, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Para pelamar seleksi PPPK kategori tenaga non-ASN yang telah mendaftar melalui portal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) non ASN Kemenag, kemudian bisa mendaftar melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Bagi yang sudah masuk datanya, akan secara otomatis masuk dalam database pegawai non ASN BKN. Setelah itu bisa melihat formasi melalui aplikasi PDM Non-ASN Kemenag.
Cek Formasi pada Aplikasi PDM
Cara cek formasi melalui aplikasi PDM bisa melalui https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Hanya yang perlu diingat ialah formasi yang dilamar, harus sesuai dengan formasi yang tertera pada aplikasi PDM.
Ingat, ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan administrasi anda. Cara mengeceknya.
– Login dengan memasukkan NIK dan dan Password yang digunakan sebelumnya
– Perhatikan Informasi yang tertera pada Aplikasi PDM Non-ASN
– Klik Generate dan klik setuju. Tunggu Proses Generate hingga selesai
– Klik Cetak untuk mengunduh Bukti cek formasi
– Dokumen yang diunduh menjadi persyaratan Anda ketika melamar PPPK pada SSCASN
(src/adm5)