Kayuagung, Sumselupdate.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Presiden yang akan digelar April mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) OKI telah mengimbau agar tidak memanfaatkan masjid menjadi tempat kampanye.
Kakanwil Kemenag OKI H Ahmad Syukri didampingi Kasubag TU H Muazni mengungkapkan jika pihaknya telah menyampaikan imbauan melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai perpanjangan tangan Kemenag untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye dan mendukung pasangan calon.
“Kita sudah sampaikan secara lisan dan kita akan buat daran kepada KUA guna disampaikan kepada masyarakat agar masjid tidak digunakan sebagai tempat berkampanye,” ujar H Ahmad Syukri seraya menyebut jumlah KUA yang ada di OKI ada sebanyak 18 unit.
Menurut dia, masyarakat telah cerdas, bahkan pihaknya juga telah melakukan ikrar satu masjid di kecamatan.
“Kami juga mengimbau kepada KUA agar dapat memberikan pengarahaan dan pengetahuan agama kepada masyarakat. Serta menjunjung nilai-nilai toleransi, menghargai keberagaman, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” tukasnya. (ban)











