Kades Marga Bhakti Serahkan Senjata Rakitan ke Polsek Sinar Peninjauan

Selasa, 23 Maret 2021
Kepala Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jamaludin, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan ke Polres OKU.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com –  Kepala Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan,  menyerahkan sepucuk senjata api rakitan ke Polres OKU, Senin (22/3/2021).

Read More

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa (23/3/2021) mengatakan, jika warga semakin sadar jika senjata api tidak boleh sembarangan dimiliki. Warga kini dengan sukarela menyerahkan senjata api, setelah sebelumnya diberikan sosialisasi.

Seperti senpira yang diserahkan Kades Jamaludin di Polsek Sinar Peninjauan, yang diterima Kanit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan, Aiptu Andi, dengan disaksikan Kanit Prov Bripka Tarigan dan Babinkamtibmas Bripka Aprista.

“Senpira ini nantinya, akan diserahkan ke Polres OKU,” ucapnya.

Untuk menjaga keamanan dan suasana tetap kondusif, Polres OKU tak henti-hentinya mengajak warga yang mungkin memiliki Senpira untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.  (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts