Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan ke Polres OKU, Senin (22/3/2021).
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa (23/3/2021) mengatakan, jika warga semakin sadar jika senjata api tidak boleh sembarangan dimiliki. Warga kini dengan sukarela menyerahkan senjata api, setelah sebelumnya diberikan sosialisasi.
Seperti senpira yang diserahkan Kades Jamaludin di Polsek Sinar Peninjauan, yang diterima Kanit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan, Aiptu Andi, dengan disaksikan Kanit Prov Bripka Tarigan dan Babinkamtibmas Bripka Aprista.
“Senpira ini nantinya, akan diserahkan ke Polres OKU,” ucapnya.
Untuk menjaga keamanan dan suasana tetap kondusif, Polres OKU tak henti-hentinya mengajak warga yang mungkin memiliki Senpira untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. (**)











