Muratara, Sumselupdate.com – Kepala Desa (Kades) harus bertanggungjawab memberantas narkoba di tingkat desa. Konsekuensi tersebut sebagai tanggungjawab menandatangani fakta integritas sebelum dilakukan pelantikan.
Bupati Muratara, Drs H M Syarif Hidayat, mengatakan tanggung jawab Kades yang baru dilantik sangat besar terutama memberantas narkoba di wilayahnya. Kenapa demikian? Karena menurutnya, sebelum dilantik sudah menandatangani fakta integritas.
Di antara fakta integritas tersebut tidak akan menggunakan narkoba dan akan berperan aktif memberantas penyalahgunaan narkoba, perjudian dan prostitusi. Makanya kades-kades tadi harus menepati janjinya.
“Baik bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa, janji harus benar-benar di laksanakan dan dipatuhi,” tegasnya.
Dia menambahkan, masalah narkoba Pemkab Muratara sudah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan barang haram seperti Narkoba.
“Andai kata dalam tingkat desa masih marak penyalahgunaan Narkoba sesuai janji saudara Kades yang baru maka dari sebangai tugas kalian yang memberantas hal itu,” paparnya.
Masih katanya, selain masalah narkoba dalam fakta integritas tersebut, kades juga berjanji akan membangun desa semakin maju, makmur, aman dan bermartabat. Bersedia mengelola ADD, DD sesuai peruntukan dan skala prioritas.
Kemudian tidak akan KKN. Kades juga akan menyelenggarakan keuangan desa secara transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dalam fakta integritas itu juga kades-kades berjanji akan memberdayakan perangkat desa dan lembaga lainnya sesuai fungsi dan peran masing-masing, yang lebih penting tidak akan mengijinkan pesta malam hari lewat dari pukul 23.00 WIB.
Terakhir kades-kades juga berjanji akan memonitor ilegal fishing. (Ain)











