Kades Diancam Pakai Sajam Gara-Gara Bansos

Jumat, 28 April 2023
Warga diamankan gara-gara bansos.

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, sumselupdate.com Polsek Muara Pinang, mengamankan seorang warga bernama Erlan alias Belok (50) warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, Kompol Hidayat mengungkapkan, tindakan pengaman terhadap yang bersangkutan, karena yang bersangkutan adalah tersangka kasus penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Korbannya, kata Kompol Hidayat adalah Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Advertisements

Disampaikannya, kronologi kejadian, korban atas nama M Ali Yamin, yang merupakan Kades Tanjung Kurung, sedang melihat anak korban tengah membangun rumah yang berada di Kampung 1 Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Rabu (19/4/2023) sekitar jam 12.00 WIB.

Kemudian datang terlapor Erlan alias Belok bersama rekannya atas nama Peri menghampiri korban. Kemudian korban pun mengajak terlapor duduk.

Selanjutnya terlapor pun bertanya masalah pembagian Bansos beras, dan korban menjelaskan permasalahan tersebut. Pada saat itulah terjadilah cekcok di antara pelaku dan korban.

“Tidak terima dengan penjelasan korban, kemudian tersangka Erlan, tiba-tiba langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan cara meninju sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanannya,” katanya, Jumat (28/4/2023).

Bersamaan itu juga tersangka juga mencabut senjata tajam jenis pisau yang ada dipinggangnya dan langsung diarahkan ke tubuh korban, namun cepat dilerai oleh saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini pelaku sudah diamankan polisi, guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.