Palembang, Sumselupdate.com – Berusaha kabur usai beraksi, tiga jambret yang merupakan residivis atas kasus yang sama akhirnya berhasil diamankan Polsek Sukarami Palembang setelah menjadi bulan-bulanan massa yang mengamuk dengan aksi kejahatan mereka.
Ketiga jambret yang diamankan petugas di Mapolsek Sukarami Palembang, Jumat (16/9) adalah Feri Chandra (29), Edrik (28) dan Dedi Rusman (37).
Informasi dihimpun, ketiganya melakukan aksi kejahatannya pada Rabu (14/9) lalu. Namun, saat kabur tersangka Feri dan Edrik ditangkap di Jalan Mayor Zubri, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Sedangkan, tersangka Dedi berhasil ditangkap di Jalan Jepang, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Ketika kabur, kami diamuk masa,” kata tersangka Feri, saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Achmad Akbar mengungkapkan, ketiga tersangka diamankan petugas setelah sebelumnya sempat diamuk masa dan ketiganya ini merupakan residivis atas kasus yang sama.
“Rekannya inisial S kini masih dikejar anggota. Akibat ulahnya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP,” ungkap dia. (Man)











