Palembang, Sumselupdate.com – Dari keempat tersangka yang merupakan komplotan pencuri baterai tower sebanyak 46 buah milik Telkomsel, Gentong alias Totong (31), Ahmad Tarmizi alias Uzi (27), Muhammar alias Amar (21) dan Feri alias Feri Didok (21), salah satu tersangka bernama Feri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolsekta Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad, saat gelar tersangka di Mapolsek Gandus Palembang, Selasa (10/5), mengatakan tersangka terpaksa dilumpuhkan karena saat akan ditangkap di kediamannya hendak kabur dari belakang rumah.
Dalam menjalankan aski kejahatannya, masih dikatakan dia, masih ada rekannya yang buron yakni PW, IM dan RP. Sedangkan keempat tersangka yang baru tertangkap ini juga termasuk rombongan yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh anggota.
“Masih ada lagi rombongannya, namun mereka sudah masuk DPO kami dan saat ini tetap dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan,” ungkapnya. (Man)











