Kayuagung, Sumselupdate.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Atas diraihnya predikat itu, Bupati OKI Iskandar SE mengungkapkan hal tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri.
“Kendati menerima penghargaan namun sejumlah perbaikan masih harus tetap dilakukan sehingga akuntabilitas dan kualitas keuangan bisa terus ditingkatkan,” ujar Iskandar.
Dikatakannya, WTP ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kuncinya, konsistensi dalam menerapkan aturan pengelolaan keuangan dan peran pengendali intern,” terangnya.
Bupati OKI juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini telah taat menjalankan aturan pengelolaan keuangan.
“Opini WTP ini menjadi pemacu bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKI untuk bekerja memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo mengungkapkan, hasil audit BPK agar menjadi pertimbangan kepala daerah dalam mengambil kebijakan.
“WTP adalah pernyataan profesional pemeriksa untuk penyelenggaraan keuangan daerah, namun bukan jaminan tidak adanya penyalahgunaan. Untuk itu setiap hasil pemeriksaan agar menjadi perhatian dan dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. BPK juga mengingatkan sejumlah permasalah yang di LKPD setiap daerah antara lain soal pengelolaan aset, pajak dan retribusi, kepatuhan pekerjaan dan kualitas serta perjalanan dinas, khususnya di DPRD.
“BPK lantas mengamatkan pejabat wajib untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan ini selambat-lambatnya setelah enam puluh hari setelah laporan diterima. Selain itu, BPK berharap pimpinan DPRD dan anggotanya dapat ikut memantau penyelesaian hal tersebut,” tukasnya. (ban)











