Laporan: Arie Idwan Sujana
Banyuasin, Sumselupdate.com – Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera memiliki kantor Pengadilan Agama.
Ini setelah Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs H RM Zaini, SH, MHI melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Senin (25/7/2022).
Dalam acara peletakan batu pertama itu, Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Palembang, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rifky Ardhitika, SH, MHI dalam sambutannya menyampaikan, hari ini adalah hari bersejarah dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai karena selama ini masih ngontrak di Kelurahan Sukajadi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang berada dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Harapan kami pembangunannya cepat selesai sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” kata Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani, SH mengapresiasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru dan berlokasi dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab. Banyuasin.
Dengan dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini, tentunya pemerintah dan masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari kabupaten kota lain karena semuanya terintergrasi dalam satu kawasan perkantoran, sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan.
“Hari ini kita baru saja menyaksikan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat menyambut baik dengan kehadiran dan terlaksananya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai sehingga sangat membantu masyarakat kita mencari keadilan di bidang agama, perceraian, waris. Kehadiran Pengadilan Agama Pangkalan Balai sangat kami harapkan maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tanah dan membantu kelancaran proses pembangunan Kantor Pengadilan Agama,” kata Askolani.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs H RM Zaini, SH, MHI dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Banyuasin yang telah menghibahkan tanah lebih kurang 7.000 M2.
Menurut Zaini, Pemkab Banyuasin selain menyiapkan tanah yang layak dan strategis untuk dibangun Gedung Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai, juga terintegrasi dalam satu kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dengan dibangunnya Pengadilan Agama di kota Pangkalan Balai ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin.
“Pengadilan Agama ini kewenangannya sangat luas bukan hanya mengurusi masalah perceraian saja ada juga urusan lainnya seperti perkara sengketa waris, sengketa hibah, sengketa wakaf,” katanya.
Pastinya, kata Zaini, dengan dibangun gedung baru Pengadilan Agama di Banyuasin akan memberikan pelayanan lebih prima lagi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin. (**)











