Kabar Gembira, 24 Juni 2025, Gaji 13 ASN Pemkab Muba Cair!

Penulis: - Jumat, 20 Juni 2025
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengumumkan bahwa Gaji le-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada 24 Juni 2025.

Kepastian ini dikemukakan Plt Kepala BPKAD Muba, Ariyanto, SE, MSi, Jumat (20/6/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembayaran Gaji 13 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025.

Meskipun ada sedikit keterlambatan dari awal bulan Juni, Pemkab Muba berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran Gaji 13 dengan tertib dan akuntabel.

Ariyanto menjelaskan proses penyaluran gaji 13 sudah hampir selesai dan akan dicairkan pada tanggal 24 Juni 2025.

Plt Kepala BPKAD Muba, Ariyanto, SE, MSi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

“Kami telah melakukan persiapan dan administrasi yang diperlukan untuk pencairan Gaji 13. Kami pastikan bahwa Gaji 13 akan dicairkan tepat waktu dan akuntabel,” ujarnya.

Ariyanto juga menambahkan bahwa timnya telah bekerja keras untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai rencana.

“Kami memahami pentingnya Gaji 13 bagi ASN, dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam proses ini,”  katanya.

Sementara itu Bupati Muba, HM Toha mengimbau seluruh ASN, pada saat Gaji 13 cair kiranya menggunakan dengan bijak.

“Gunakan gaji 13 ini untuk keperluan yang bermanfaat, seperti biaya kebutuhan anak sekolah, biaya kuliah, atau kebutuhan penting lainnya. Belanjalah dengan cerdas dan prioritaskan yang paling penting,” ujarnya.

Bupati Toha menekankan harapannya agar kepastian tanggal pembayaran ini memungkinkan ASN untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap ASN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, berkat adanya kepastian ini,” tambahnya.

Saat ini, proses penyaluran Gaji 13 masih dalam tahap penyelesaian administrasi di OPD melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPM). Pemkab Muba akan menyalurkan Gaji 13 secara serentak pada tanggal 24 Juni 2025 kepada seluruh ASN.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait