PALI, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berencana akan menata kawasan simpang lima Pendopo sehingga menjadi ikon Kabupaten PALI.
Terbaru, Pemkab PALI dalam waktu dekat ini akan membuat jalan menuju ke arah simpang bakal dilebarkan menjadi dua jalur. Rencana pelebaran jalan itu sudah mulai dilakukan. Terlihat Kamis (2/11/2017), tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI.
Serta dari pihak Kecamatan Talang Ubi melakukan pengukuran untuk melebarkan Jalan Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur menuju ke simpang Sungai Baru, Sukamaju lalu tembus ke jalan lingkar menuju simpang Raja.
Kepala Dishub PALI, Sunardin didampingi Camat Talang Ubi memimpin langsung pengukuran rencana pelebaran jalan tersebut. Kepala Dishub Kabupaten PALI Sunardin mengatakan, nantinya kawasn simpang lima Pendopo itu bakal dibuat dua jalur karena bakal menjadi ikon Kabupaten PALI.
“Jadi, nanti ada beberapa jalan yang menuju arah simpang lima Pendopo lebih lebar, sehingga masyarakat yang mau kesana tidak terkena macet karena jalan yang sempit,” ucap Sunarsin saat dibincanfgi di sela-sela pengukuran.
Diungkapkannya, jalan yang ada saat inu bakal dilebarkan 10 meter dan akan tembus ke jalan lingkar yang menuju ke arah Simpang Raja, sehingga nanti pengendara tidak perlu balik arah untuk kembali ke luar Kabupaten PALI. “Kalau untuk biaya pelebaran jalan itu mencapai Rp200 miliar lebih. Karena jalan itu akan tembus ke jalan lingkar,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga Jalan Pelita, Yadi (22) mengaku dirinya setuju dengan rencana pelebaran jalan tersebut. Namun, saat hendak melakukan pelebaran jalan, sebaiknya pemerintah memberitahu terlebih dahulu dari jauh-jauh hari.
“Kalau mendadak, bagaimana kami bisa bersiap-siap untuk pindah. Setidaknya kalau dari jauh hari kami bisa mencari rumah kontrakan. Tapi, kalau mendadak pasti bakal kami kelabakan, bisa-bisa ribut,” tukasnya. (adj)











